dana bantuan pemerintah kota (untuk PAUD kami)

desember lalu kami menerima kejutan yang tak terduga. tiba-tiba saja ibu mendapat 3 lembar surat berkop PEMERINTAH KOTA atas nama SEKRETARIAT DAERAH yang isinya mengenai Mekanisme Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penerima hibah.

apa maksudnya? begini, tahun lalu kami diminta untuk membuat proposal permohonan bantuan yang ditujukan pada walikota. nah, rupanya setelah melampaui beberapa tahapan verifikasi akhirnya proposal yang kami buat disetujui juga.

senang? eit, nanti dulu. surat tersebut tertanggal 12 Desember 2011 dan kami terima sehari setelah itu. dalam surat disebutkan bahwa pengadaan barang/jasa yang didanai dari hibah yang bersumber dari APBD Kota dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Desember 2011. setelah kami check ternyata dana hibah sudah masuk rekening bank kami sejak bulan november (kami bahkan tidak menyadarinya!). dan itu artinya kami hanya punya waktu kurang lebih 2minggu untuk membelanjakan itu semua *geleng-geleng*

jumlahnya? tepat sesuai angka yang tertera dalam surat permohonan. nominalnya untuk 1 tahun pelajaran, cukuplah. tapi karena semua barang yang dibeli harus sesuai dengan proposal yang sudah kami buat, jadi agak sedikit kerepotan. tapi syukur pada Tuhan, akhirnya tepat tanggal 31 seluruh item permohonan terbeli juga :)

untuk teman-teman yang meminta contoh proposal anggaran mohon maaf kali ini agak terlambat mengirim email balasannya ya. sebab hampir 2 minggu otomatis saya enggak sempat buka blog dan check email. social network-pun absen. setiap hari kami harus pergi ke toko sana sini untuk berbelanja semua kebutuhan paud kami *sampe puyeng*

mengenai pernak pernik pembelanjaan dana bantuan dan serunya saat berburu barang-barang nanti saya bahas di postingan sendiri ya..

prinsipnya, ada atau tidak ada bantuan, tetap semangat melayani :)

cheers

Komentar

playgroup mengatakan…
terimakasih juga sudah berkunjung.. senang berkenalan dengan anda :)